Optimalisasi Islam Kebangsaan dalam Mensukseskan Vaksinasi Covid19&PPKM Darurat

PRESS RELEASE 
SARASEHAN KHATIB MODERAT 2021
Tambora Sabtu, 31 Juli 2021

"Optimalisasi Islam Kebangsaan dalam Mensukseskan Vaksinasi Covid 19 dan PPKM Darurat"



Wadah Silaturrahim Khatib Indonesia (WASATHI) gelar Sarasehan Khatib Moderat 2021 dengan mengangkat tema, Optimalisasi Islam Kebangsaan dalam Mensukseskan Vaksinasi Covid 19 dan PPKM Darurat

Program ini akan di selenggarakan di Masjid Jami' Al Ijtihad Jl. K. H. Moch. Mansyur No.36, RT.1/RW.2, Duri Utara, Kec. Tambora, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11270, Sabtu 31/7/2021.

Adapun Narasumber dalam kegiatan ini adalah KH. Arif Fachrudin (Ketua Pembina WASATHI sekaligus Wasekjend MUI Pusat, KH. Saeful Bahri, Wakil Sekretaris Komisi Ukhuwah MUI Pusat, Dr. KH. M. Ishom El Saja, Pengasuh Ma'had Ar Rohimiyyah Cengkareng dan Serang, dan Ustadz. Lili Muhtadin SH.

Menurut Kiyai Arif Fachrudin, Wasekejnd MUI Pusat dan pembina Wasathi, bahwa Dalam rangka melandaikan dan memutus mata rantai penularan virus Covid 19 yang masih menunjukkan trend meninggi, pemerintah mengambil kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Mobilitas masyarakat di zona orange dan merah dibatasi sangat ketat. 


Penyelenggaraan ibadah dan aktivitas keagamaan yang bersifat massal dan menimbulkan kerumunan juga terkena kebijakan tersebut. Sebagian umat beragama masih belum jernih memahami kebijakan PPKM Darurat. Fitnah dan berita hoaks yang merugikan pemerintah, ulama, dan rakyat pun bertebaran. Ada yang memfitnah bahwa ini adalah praktik deagamaisasi, pembonsaian agama, yang ujung-ujungnya adalah penolakan terhadap kebijakan PPKM Darurat tersebut. Padahal MUI bersama Ormas Islam telah menyatakan sikap mendukung penuh kebijakan PPKM Darurat tersebut.


Kiyai Arif Fahrudin, selaku Pembina Wasathi menambahkan paparannya dengan pesan Wakil Presiden RI, KH, Ma’ruf Amin, bahwa kebijakan PPKM Darurat telah sesuai dengan prinsip syariat berupa menjaga keselamatan jiwa rakyat dan bangsa (hifdhun nafs ). Dalam menafsirkan ayat, “Hai Orang-orang beriman, bersiap-siagalah kalian…”(QS. An-Nisa [4]: 71), Syekh Nawawy Al-Bantany menyatakan wajib hukumnya bersiap-siaga menghadapi bahaya yang bersifat laten ( al-madhar al-madhnunah ). Sedangkan virus Covid 19 ini sudah masuk level ancaman manifes ( al-madhar al-mutayaqqanah ) yang jelas-jelas telah menimbulkan korban jiwa yang sangat tinggi dan dampak ekonomi yang nyata dan bersifat pandemik. Maka, dalam menafsirkan ayat tersebut, Syekh Nawawy Al-Bantany berpendapat, ayat tersebut menunjukkan kewajiban umat Islam untuk menjaga diri dan orang lain dari wabah Covid 19 ( al-ihtiraz ‘anil waba ‘) dan upaya penyembuhannya ( al-‘ilaj bid dawa ‘).


Di sinilah kebijakan PPKM Darurat, vaksinasi, dan disiplin protokol kesehatan Covid 19 memiliki legitimasi syariat yang kuat karena berorientasi kepada upaya menjaga jiwa ( hifdhun nafs ).
Menurut Syekh Nawawy Al-Bantany, ketika regulasi pemerintah memperkuat kewajiban syariat, maka kebijakan pemerintah itu menjadi wajib muakkad. Kebijakan pemerintah yang mewajibkan hal Sunnah, maka kebijakan tersebut menjadi mengikat. Ketika kebijakan pemerintah mewajibkan perkara yang mubah namun mengandung kemaslahatan publik ( maslahah ‘ammah ), maka kebijakan pemerintah bisa menjadi wajib dilaksanakan.


Kepatuhan rakyat terhadap pemimpinnya tertuang dengan jelas di dalam Al-Qur’an, “Hai orang-orang beriman, taatilah Allah, taatilah Rasulullah, dan taatilah orang-orang yang menanggung urusan kalian (Ulil Amri).” (QS. An-Nisa [4]: 59). Para pemimpin negara termasuk golongan yang dipilh oleh Allah SWT selain golongan para Nabi yang diwariskan kepada para ulama. Maka, para pemimpin negara yang memanggul amanah dari Allah dalam mewujudkan kesejahteraan, keselamatan, dan kemaslahatan rakyatnya wajib untuk ditaati.


Oleh karenanya, Arif Fahrudin menyeru agar para khatib Jumat menjadi garda terdepan dalam mensukseskan PPKM Darurat. Umat beragama hendaknya lebih dewasa dan rasional dalam memahami dan mempraktikkan ritual agamanya terutama yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Mempraktikkan agama tidak bisa terjebak kepada nafsu egoisme emosional.


Umat beragama hendaknya secara cerdas memahami pesan syariat bahwa memprioritaskan menghindari bahaya paparan Covid 19 lebih diutamakan daripada mengejar pahala ibadah yang dilaksanakan secara berkerumun dan massif.


Arif Fahrudin juga meyakinkan bahwa Al-Quran juga mengandung spirit optimisme dimana setiap kesulitan yang Allah turunkan pasti disertai dengan kemudahan. (QS. Al-Insyirah [94] : 5 – 6).
Maka, seluruh komponen bangsa harus memiliki keseimbangan mental dan sikap antara waspada dan optimisme dalam upaya pemutusan mata rantai paparan Covid 19.


Adapun menutut Ustadz Fauzan Amin, Ketua Wadah Silaturrahim Khotib Indonesia (WASATHI), kehadiran Wasathi ini penting, karena shalat Jum’at itu wajib dan dilaksanakan setiap minggu dan mendengarkan khutbah sifatnya wajib maka kehadiran khatib jum’at dalam menyebarkan islam yang moderat sangat dibutuhkan, 

Dan visi misi terbesar WASATHI adalah menciptakan para khatib moderat dalam arti seimbang, seimbang yang dimaksud adalah bagaimana para khotib bisa bersinergi.

“Visi misi terbesar WASATHI adalah menciptakan para khatib moderat dalam arti seimbang, khotib bisa bersinergi sehingga terbangunnya kepemahaman islam kebangsaan, islam kewarganegaraan yang baik sehingga tidak ada lagi kita mendengar khatib-khatib yang memprovokasi,” terang Ketua Wasathi